Musyawarah LKPPD Desa Kezewea Tahun Anggaran 2025 Berlangsung Alot dan Penuh Dinamika Demi Kemajuan Desa
Pemerintah Desa Kezewea melaksanakan Musyawarah Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025 pada hari Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Kezewea. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
Musyawarah dimulai pada pukul 08.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Kezewea, Bapak Mashur Saudin Jani. Turut hadir dalam kegiatan tersebut utusan dari Kecamatan, yakni Bapak Antonius Dua, unsur Pemerintah Desa Kezewea, para Ketua RT, unsur kesehatan yang terdiri dari tenaga kesehatan (Nakes) dan kader Posyandu, unsur pendidikan yakni Kepala RA Darussalam, MIN Ngada, SDK Maubawa, dan MTs.S Darussalam Maumbawa, serta para tokoh masyarakat Desa Kezewea.
Dalam penyampaian LKPPD, Pemerintah Desa memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian pembangunan, pelayanan masyarakat, serta penggunaan anggaran desa. Laporan tersebut mencerminkan upaya pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Suasana musyawarah berlangsung cukup alot dan dinamis. Para peserta musyawarah secara aktif menyampaikan kritik, masukan, serta saran terhadap laporan yang dipaparkan. Beberapa poin menjadi perhatian bersama, terutama terkait peningkatan pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta sistem administrasi Desa.
Meski demikian, semangat musyawarah dan keterbukaan tetap menjadi landasan utama dalam forum tersebut. Ketua BPD memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta untuk menyampaikan pendapat, sehingga diskusi berjalan secara partisipatif dan demokratis. Pemerintah Desa pun memberikan klarifikasi serta penjelasan atas berbagai pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan.
Setelah melalui proses pembahasan yang panjang hingga pukul 14.30 WITA, Musyawarah LKPPD akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 secara resmi dapat diterima oleh BPD dan seluruh peserta musyawarah yang hadir.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa mekanisme pengawasan dan evaluasi di Desa Kezewea berjalan dengan baik. Partisipasi aktif seluruh unsur yang hadir menunjukkan adanya kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Diharapkan ke depan, sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat demi kemajuan Desa Kezewea.